Friday 29 March 2013

Jawara Banten

Konotasi jawara, sebagai makna pertama secacara fisik adalah pencegah nahi mungkar Konotasi jawara sebagai makna kedua secara psikhis adalah karaskteristik watak masyarakat Banten. Makna pertama muncul setelah jatuhnya kesultanan Banten dan menjadi patner ulama yang memiliki fungsi menebar amar ma’ruf sedangkan jawara memiliki fungsi mencegah nahi mungkar. Makna pertama ini telah berperan pada masa kolonialisasi di Banten, setelah masa Republik ulama Banten mempercayakan pada perangkat pemerintahan sebagai pencegah nahi mungkar. Makna kedua yang secara psikhis merupakan karakteristik watak masyarakat Banten yang memiliki sifat, blak-blakan, egaliter, berani mengatakan benar dan salah walaupun pahit rasanya dan memiliki sifat locus of control internal (introspeksi diri atas segala kesalahan), sehingga K.H.E.Dirdjis menyebut sifat-sifat tersebut sebagai makna yang terkandung pada nama Banten yang berarti bantuan karena dibalik sifat-sifat terdalam adalah kejujuran, dan keikhlasan lillahi ta’ala.  Makna pertama jumlahnya amat terbatas dan muncul pada masa runtuhnya kesultanan Banten, dan telah ikut andil dalam mengusir kolonial di Banten, pada pasca Kemerdekaan makna suci jawara telah dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, baik sebagai garong maupun preman, yang sesunguhnya jawara berbeda dengan garong dan preman. Sedangkan makna kedua jumlahnya tak terbatas dan muncul pada masa awal permukiman di Banten hingga membawa Banten sebagai pusat-pusat pemerintahan baik pada masa Klasik maupun masa Islam


 

Pengertian Jawara Secara Fisik
            Jawara sebagai pencegah nahi mungkar dan pegembangan seni silat Banten telah berperan pada masa Islam di Banten, dan pada pasca runtuhnya kesultanan Banten, jawara sebagai pencegah nahi mungkar perannya semangkin sangat peting, ketika pada masa K.Wasyid seorang ulama pasca keruntuhan atau ulama abad 19, telah bekerjasama dengan jawara untuk merobohkan pohon beringin yang oleh masyarkat setempat memiliki kekuatan gaib. Demikian juga ketika K.Wasyid mengadakan perlawanan dalam menghadapi kolonial Belanda, K.Wasyid bekerjasama dengan jawara, dan para jawa mengadakan latihan  rutin di padepokan K.Wakiah. Pada awal abad 20 Jawara masih berhubungan erat dengan ulama dalam mencegah kemungkaran, antara lain kemungkaran dalam kemaksiatan, keberhasilan dalam menumbangkan kemaksiatan, sehingga namanya diabadikan dalam sebuah desa di Menes yang disebut Sindagresmi (eren beres) sebelumnya disebut dengan Kadurungu. Keharmonisan ulama dengan jawara hingga  berlangsung terus, selama jawara tersebut masih memegang fungsinya sebagai pencegah nahi mungkar, dalam kemaksiatan, kemusrikan,  kemungkaran dan penjajahan.
            Sementara jawara sebagai pelestari dan pengembangan seni silat Banten, di satu sisi berfungsi sebagai seni bela diri dan disisi lain sebagai seni hiburan. Sebagai seni bela diri dikembangkan hampir di setiap desa dan kota-kota di Banten memiliki perguruan silat dan umumnya diajarkan secara tertutup, demikian juga tampa identitas pakaian sehingga sulit melacak siapa yang memiliki ilmu beladiri dan dimana belajarnya. Pengembagan beladiri secara tertutup, jawabannya masih misteri karena seorang guru silat beladiri tidak pernah menjelaskannya, rahasia itu bisa dijawab oleh masing-masing diri dan dapat dirasakan ketika berada di tengah-tangah masyarakat; antara lain, menjauhi sifat ria, sifat sombong, percaya diri, tidak boleh mendahui dan wajib mempertahankan diri, memiliki kepedulian, tidak berbuat maksiat, kemusrikan dan kemungkaran. Bilamana dilanggar maka akan terjadi bilahi atau ilmunya luntur karena ilmu seni belediri Banten memiliiki Chadam, walaupun seni beladiri dohir.
            Sebagai seni beladiri hiburan, diajarkan secara terbuka, memiliki identitas pakaian dan dipertontonkan dimuka umum, baik seni kemahiran individu, adu tanding satu lawan satu atau satu lawan lebih dari satu. Seni hiburan tersebut ditampilkan dalam berbagai macam hiburan, untuk menyambut tamu secara resmi, hiburan perkawinan dsb  Bentuk seni silat hiburan tersebut pengembangan dari dasar-dasar silat. Seni beladiri hiburan ini dijarkan pada orang-orang tertentu yang berprofesi hiburan.      
            Persoalan yang muncul pada akhir abad ke 20 dan awal abad 21 ini adalah bagaimana eksistensi jawara Banten. Yang tentunya setelah peran Nahi Mungkar perannya dipercayakan pada aparat pemerintah Republik, apakah peran jawara mengisi peran yang kedua yaitu mengembangkan seni beladiri hiburan ?. Hal itu tergantung dari jawara itu sendiri dan sampai sejauh mana swadaya masyarakat konsen terhadap seni beladiri hiburan juga bagaimana pemerintah daerah menfasilitasi aspirasi dari masyarakat.

Pengertian Jawara Secara Psikhis
            Ambil alih fungsi nahi mungkar dari jawara ke pemerintahan resmi bukan berarti fungsi jawara sudah tidak ada, ia tetap ada dalam setiap diri masyarakat Banten yang telah menjadi watak, sifat dan karakteristiknya yang panjang sebagai suatu etnis Banten. Sifat atau karakteristik orang Banten adalah blak-blakan (terbuka), egaliter (kebersamaan), Locus of control internal (inrospeksi diri ke dalam terhadap suatu kesalahan)
            Karaktersitik Banten tersebut merupakan sisi lain dari makna jawara. Ia akan blak-blakan (terbuka), secara spontan dan langsung dalam mencegah kemungkaran, walaupun hanya dengan ucapan/doa, terbuka tampa tedeng aling-aling, kalau baik ia katakan baik kalau buruk ia katakan buruk dan tidak ingin dipuji atau cari muka atau menjilat. Lalu jawara itu egaliter, ia memiliki rasa kebersamaan, kepedulian sosial, ia merasa puas kalau sudah membantu orang banyak, ia merasa bangga kalau mampu membela orang-orang yang sedang tersiksa dan jawara itu memiliki karakteristik locus of control internal, kalau ada suatu kesalahan ia tidak menyalahkan orang lain tetapi ia introspeksi ke dalam. Namun sebaliknya akan bertindak tegas dan langsung bilamana difitnah/dituduh yang sesunguhnya tidak salah.
            Pengertian jawara yang kedua ini, umumnya dimiliki oleh etnis Banten, karena kuatnya karakteristik Banten tersebut, sehingga nampak dalam kepemimpinan dan etos kerja masyarakat Banten. Bagi orang yang tidak memahami seakan-akan orang Banten itu suka melawan atau suka membantah  “Bantahan”. Namun bagi orang yang memahami akan sadar bahwa karaktersitik/sifat itu sebagaimana disebutkan di atas  dan terintegrasi dengan ajaran Islam yang harus tegas terhadap kemuingkaran dan mengayomi terhadap masyarakat kecil wong cilik yang tertindas. Karena kuatnya karakteristik tersebut sehinga identitas tersebut tidak luntur/terpengaruh walaupun berada di luar administrasi Banten,
            Jawara dalam pengertian pertama, mencegah nahi mungkar dengan kekuatan fisiknya, jumlahnya relatif kecil dan berperan dalam menghadapi kolonial dan mendapat dukungan moril dan matrial dari ulama yang berperan dalam menebarkan amar ma’ruf. Peran jawara yang masih eksis hingga saat ini adalah yang terdapat pada karakteristik masyarakat Banten, (pengertian Jawara yang kedua) ia adalah motifator,akuntabilitas, terbuka dan transparan dalam membangun Banten.
            Pengertian Jawara yang kedua yang merupakan Karakteristik masyarakat Banten tersebut telah mampu membangun Banten dan menjadikan Banten dalam sebuah kesultanan juga dalam sisi ekonomi telah menghantarkan Banten ke sebuah Emperium. Karakteristik mayarakat Banten itu juga telah memayungi urban dan migran yang berada di Banten. Gangguan yang dihadapi oleh Banten sebagai persoalan, bukanlah kemajemukan tetapi pandangan budaya Barat yag menerapkan konsep monopoli, oligapoli,  rentenir, sekularisme dan diskriminasi yang dibawa oleh VOC dan kolonialisme. Demikian juga runtuhnya kesultaan Banten bukan karena kemajemukan tetapi karena masuknya pengaruh VOC (monopoli, oligapoli dan rentenir) dan pengaruh Kolonial ( sekularismenya  diskriminasi dan politik etis).
            Kedua pandangan dari keenam konsep tersebut, satu sisi telah menghancurkan sistem ekonomi kesultanan Banten dan di sisi lain telah meruntuhkan tatanan moral politik kesultanan Banten dan tatanan sosial masyarakat Banten dan membunuh karakter Banten

Karakteristik Banten dan Kesultanan
            Runtuhnya kesultanan Banten seakan-akan telah direncanakan secara sistemik dan menggunakan pola-pola perubahan dalam dunia Barat. Dalam dunia Barat ada dua pandangan besar antara lain pandangan sosialis dan kapitalis, kedua pandangan tersebut mejadi bagian pemikiran dalam dunia Barat yang  secara politik kedua pandangan tersebut merupakan dikotomi untuk saling mempengaruhi satu sama lain, baik dalam satu negara maupun antar negara. Dalam satu negara seperti pemerintah Belanda kedua pandangan tersebut terdapat pada wakil-wakil rakyat di parlemen dan pengaruhya pada negara jajahannya. Sementara pandangan antar negara secara makro, seperti Amerika yang menganut pandangan kapitalis dan Uni Sovyet yang menganut pandangan sosialis. 
            Baik sosialis maupun kapitalis, memandang sama dalam masalah ekonomi, bahwa ekonomi merupakan prima causa dalam suatu perubahan dan konflik, sehinga menempatkan ekonomi sebagai suprastruktur, sementara aspek lainnya adalah infrastruktur (sosial, budaya, agama, idiologi), hanya  bedanya dalam persoalan dialektika, pandangan sosialis, dialektika diperlukan untuk memperluas kekuatan sosialis-komunis, sementara dalam pandangan kapitalis, dialektika diperlukan sebagai memperbesar modal kapital.
            Konsep  ekonomi sebagai suprastruktur merupakan rencana yang sistemik yang pada giliran berikutnya penyusupan aspek politik. Hal itu telah diterapkan oleh Belanda dalam penjajahan di Hindia Belanda. Di Indonesia yang pertama-tama masuk adalah VOC berikutnya diambil alih oleh pemerintah kolonial.
            VOC telah berhasil menghancurkan sistem ekonomi kesultanan Banten, menerapkan monopoli, oligapoli dan rentenir. Bukti monopoli dan oligapoli dan rentenir VOC  dapat diamati dari perjanjian-perjanjian dari kedua belah pihak antara VOC dengan kesultanan Banten dan juga lihat di Harian Fajar Banten tanggal. Berikutnya pada masa pengambil alihan dari VOC ke pemerintah kolonial, program-program yang diterapkan kolonial adalah, sekularisme, diskriminasi dan politik etis.
            Sekularisasi yaitu pemisahan antara negara dengan agama. Bagi agama Kristen sekularisasi merupakan hasil kesepkatan bersama antara agama dan negarawan pada masa pemerintahan Romawi, bahkan prisnsip sekularisasi didukung oleh sumber dasar ajaran agamanya. Sementara dalam Islam sekularisasi terjadi di negara Turki, tetapi tidak mendapat dukugan dari sebagian umat Islam, dan ajaran Islam sendiri, karena Islam adalah agama fiddunya wal-akhirah. Nabi Muhammad sendiri ia adalah seorang Nabi dan juga sebagai negarawan.
            Diskriminasi. Diskriminasi  tidak hanya dalam masalah kulit, tetapi juga dalam masalah status sosial. Diskriminasi dalam status sosial ini pengaruhnya dalam pendidikan, sehingga yang berhak memperoleh pendidikan adalah dari kalangan kelas menengah ke atas antara lain; Putra Residen, putra Bupati, dan bangsawan. Padahal salah satu misi Islam adalah menghapus diskriminasi. Sebagaimana Nabi bersabda ketika Haji Wada, “ la fadda li ‘arobiyyin ‘ala azamihim wa la li azamihim ‘ala arobiyyin wa la asywado wala abyadho wala abyadho ‘ala asywadho illa bittaqwa”  artinya; tidak ada kelebihan bangsa Arab dari pada bangsa Azam (asing) tidak ada kelebihan kulit putih terhadap kulit hitam atau kulit hitam. Demikian juga Islamisasi  di Indonesia, khususnya di Banten telah memeperkenalkan misi kesetaraan dan kesejajaran manusia, hanya manusia yang bertaqwa yang paling tinggi dihadapan Allah. Misi tersebut telah mendapat tanggapan positif terutama bagi orang-orang yang berada di kelas bawah pra-Islam yang disebut kelas sudra
Politik etis, pada intinya sebagai balas jasa kolonial terhadap negri jajahan, namun implementasinya antara lain telah memunculkan kelas-kelas baru dalam masyarakat. Kelas baru ini telah menggeser kelas tradisional yang berpendidikan pesantren. Kelas baru ini sebagai generesasi kolonial di negri jajahan, walaupun tidak mendukung kolonialisasi namun minimal, warisan-warisan kolonial yang berupa penerepan Hukum, Politik, ekonomi menjadi pandangan hidup kelas baru. Kelas baru sebagai pemegang tongkat estafet pasca kolonialisasi bentukan kolonial, khususnya di Banten telah gagal. Kelas tradisional yang memiliki pendidikan pesantren dan meiliki wawasan luas (Islam Kaafah), memiliki pengaruh terhadap masyarakat Banten, sehingga pada masa kolonial meninggalkan negri jajahannya tongkat estafet bukan dari kader kolonial tetapi kader lokal dari kelas tradisional pesantren dan memiliki wawasan luas ( K.H.Tubagus Khatib sebagai Residen Banten,  Bupati Serang K.H.Tubagus Sam’un, Bupati Lebak K.H.Moh. Hasan, Bupati Pandeglang K.H. Abdullah, dan Bupati Tanggerang K.H. Tubagus Amin Abdullah)
            Poltitik etis implementasinya tidak hanya terhadap moral pendidikan anak didik, juga terhadap moral politik Islam yang telah dibangun pada masa Islam di Banten dan  diterapkan sebagai landasan moral politk pada masa Sultan Abdul Mafakhir, Sultan keempat. ( lihat Sepuluh Landasan Moral Politik Dalam Kesultanan Banten, oleh Tb. Najib), yang pada intinya dalam landasan moral politik Kesultanan Banten, bersumber pada Islam dan mengadopsi beberapa tradisi yang sesuai dengan Islam. Dari kesepuluh Moral Politik Kesultanan Banten tersebut antara lain;  Ayat kedua, Tentang kewibawaan penguasa dan pencapaiannya. Bagaimana kewibawaan penguasa dan cara pencapaiannya ?. dalam mengelola kekuasaannya secara baik dan berlaku adil;, kasih sayang dan perhatian terhadap segala persoalan yang dihadapinya (rakyatnya). Sultan Abdul Mafakhir dikenal sebagai seorang yang memperhatikan kepentingan rakyatnya ia sering kelililng ke desa-desa untuk megontrol sawah-sawah rakyat, ia tidak segan-segan untuk keluar malam memonitor keadaan rakyatnya, ia suka melakukan audensi dengan rakyatnya tampa mengambil jarak dengan rakyatnya. Tempat audensi tersebut disebuit Dipangga atau juga dilaksanakan di Setinggil atau Sitiluhur ( Hoesein Djajadiningrat, 1983: 71).


Simpulan
            Jawara merupakan bagian dari culture Banten, baik makna secara fisik maupun makna secara psikhis. Makna secara fisik telah berperan ssebagai patner ulama dalam mencegah nahi mungkar dan makna secara psikhis telah menurunkan sifat/karakteristik masyarakat Banten yang memiliki kepedulian, blak-blakan dalam masalah kebenaran dan kesalahan, egaliter, dan locus of control dan juga telah melahirkan sifat-sifat kepemimpinan yang pada masa klasik Banten merupakan Kadipaten dari Pajajaran dan pada masa Islam Banten telah berdiri sebagai Kesultanan dan Emperium di Asia Tenggara.
            Makna jawa secara fisik tidak hanya berfungsi dalam mencegah nahi mungkar juga berfungsi dalam mengembangkan seni silat Banten. Fungsi yang kedua ini tidak hanya dilestarikan dan dikembangkan juga bagaimana dalam pengelolaannya. Khususnya dalam seni silat hiburan. Kalau dahulu ulama bersinergi dengan jawara dalam mencegah nahi mungkar, tiba saatnya sekarang jawara ( dalam seni silat hiburan) perlu bersinergi dengan pengelola hiburan  melalui sponsor masyarkat atas fasilitasi dari pemerintah Daerah dan Kota.
            Kalau dikelola dengan baik maka nilai profit dari seni silat hiburan ini adalah ssebagai daya tarik pariwisata dalam permainan seni silatnya, berikutnya perangkat-perangkat seni silat hiburan ini juga memiliki nilai cendramata seperti, alat musiknya, pakaiannya, logonya dsb.
            Nilai profit dari seni silat hiburan ini satu sisi akan mengembangkan seni silat itu sendiri, disisi lain sebagai daya tarik untuk memasuki Banten, yang tentunya merupakan non migas yang akan menyumbangkan pendapatan Daerah. Dan yang lebih penting lagi pembangunan yang berwawasan lingkungan dapat maju pesat secara seimbang, secara merata, adil dan berkesinambungan.